Bidhumas Polda Banten Gelar Anev PPID, Tingkatkan Transparansi Informasi Publik
Serang |wartaindonesiaterkini.com– Bidhumas Polda Banten melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (ANEV) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025, bertempat di Media Center Bidhumas Polda Banten pada Selasa (09/09).
Hadir dalam kegiatan ini Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, Kasubbid PID AKBP Lilik Supratman, Paur I Subbid Multimedia Ipda Syihabudin, Para Kasi Humas Polres jajaran Polda Banten serta diikuti oleh seluruh pengemban fungsi PPID Satker Polda Banten.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran PPID dalam mendukung keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam paparannya, Kasubbid PID AKBP Lilik Supratman menekankan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. “Hal ini sejalan dengan tugas PPID dalam membangun sistem dokumentasi yang transparan, mudah diakses, serta melaporkan pelaksanaan layanan informasi publik secara berkala,” kata Lilik.
Sementara itu, Paur I Subbid Multimedia Ipda Syihabudin menyampaikan strategi pemanfaatan media sosial melalui produk kreatif seperti meme, reels, dan infografis edukasi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi efektif untuk menyampaikan pesan kamtibmas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Diakhir Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, menyampaikan pentingnya standar penulisan dan penyajian berita yang faktual, aktual, serta berpegang pada kode etik jurnalistik. “Rilis berita adalah bagian penting dari karya jurnalistik, karena menjadi sarana resmi dalam menyampaikan informasi kepolisian kepada masyarakat. Harus diperhatikan pada penerapan prinsip 5W+1H serta kepatuhan terhadap regulasi, khususnya perlindungan identitas anak dan asas praduga tak bersalah,” ungkap Meryadi.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Haryanto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Melalui ANEV PPID ini, kami ingin memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan Polri kepada masyarakat harus akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran PPID di lingkungan Bidhumas merupakan wujud komitmen kami dalam membangun kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi dan humanis,” tegas Kabidhumas Polda Banten.
Dengan adanya kegiatan ini, Bidhumas Polda Banten berkomitmen memperkuat sinergi komunikasi publik, meningkatkan transparansi informasi, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. (Icha /Bidhumas)