DAERAH

Calon Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul. Hadiri Syukuran Rispanel Arya di Kediamannya

Laporan. : Fattah

Tangerang//wartaindonesiaterkini.com, – Senin (02/09/2024) merupakan hari yang sangat spesial bagi Rispanel Arya. S. ST. M.M yang baru saja dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil VI Provinsi Banten Periode 2024 – 2029.

Usai pelantikan yang diadakan dalam sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Banten. Saat kembali ke kediamannya, telah hadir undangan serta simpatisan dan keluarganya dalam rangka menggelar syukuran usai terpilih dan diambil sumpah janjinya, Senin (02/09/2024) sore hari, pasca Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pilcaleg) 14 Februari 2024 beberapa bulan yang lalu.

Untuk diketahui, Rispanel Arya dari Partai PAN (Partai Amanat Nasional) memperoleh suara 14.898, suara kepercayaan dari masyarakat Dapil VI Provinsi banten yang meliputi 12 Kecamatan, kini ia harus bisa menanmpung aspirasi yang ada diwillayah pemilihannya

Tampak hadir langsung menyambut tamu undangan yang silih berganti datang, tampak calon wakil Bupati Tangerang. Intan Nurul, Camat Curug. Arief Rahman beserta jajaran, lurah Sukabakti beserta jajaran, serta beberapa rekan sejawat baik dari pengusaha, Alim Ulama , Tokoh masyarakat serta para simpatisan hadir dikediamannya, dimana acara ini diisi oleh musik Hadhroh

Rispanel Arya menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat pendukung, pemilih yang telah memberikan kepercayaan dan amanah sehingga dapat terpilih dan dilantik hari ini.

“Terima kasih kepada pendukung dan masyarakat khususnya masyarakat pendukung Dapil VI Provinsi banten, khususnya dari 12 Kecamatan pada umumnya sehingga Pemilu berjalan dengan tertib dan lancar,” ungkapnya

Tambahnya, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada kader DPC Partai PAN Kabupaten Tangerang, serta para kader simpatisan dan masyarakat yang telah saling bekerjasama mensukseskan Pemilu dengan nuansa demokratis.

Lanjutnya lagi, DPRD Provinsi Banten merupakan bagian integral yang berkarakter dan memiliki corak tersendiri dalam menjalankan tugas, dimana DPRD pun diawasi penegak hukum dan lembaga pengawas.

Ia juga menjelaskan fungsi DPRD Provinsi Banten, Dimana fungsi tersebut dibagi menjadi 3 (tiga), diantaranya sebagai fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi Penyusunan Anggaran serta Pengawasan.

Selaku perpanjangan tangan masyarakat, sesuai fungsinya sebagai DPRD Provinsi Banten diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dapil VI diatas kepentingan pribadi dan golongan.

“Tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Selalu berbuat kebaikan dan mengabdi untuk masyarakat,” tutup Rispanel lagi

(Visited 11 times, 1 visits today)