Camat Pasarkemis: Mari Kita Hormati Mereka yang Berpuasa
Laporan : Alex Salembun
Tangerang // wartaindonesiaterkini.com — Dalam bulan Suci Ramadhan ini, Camat Pasar Kemis, H.Nurhanudin,S.IP. M.Si Menghimbau kepada para pedagang makanan dan minuman
Untuk tidak berjulan sa’at pagi hingga siang hari selama bulan Ramahdhan, Rabu ( 20/3/24 ).
Dalam kesempatan ini Camat menyampaikan pesan/imbauan PJ Bupati Tangerang, DR. Andi Ony, P, M.Si yang tertuang dalam surat edaran nomor 2 tentang Jam operasional rumah makan, Restoran, Kafe dan Jasa hiburan umum pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M.
Camat mengajak masyarakat, mari kita menghormati mereka yang berpuasa di bulan ramadhan, oleh karena itu pemilik kedai makan dan minuman diperkenankan membuka di sore hari, pukul 15.00 Wib.
Lanjut H.Nurhanudin yang pernah menjabat Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rajeg ini, mengajak umat Muslim agar senantiasa meningkatkan amal Ibadah di bulan suci Ramadhan ini, salat lima waktu, salat tarawih hingga membaca Alquran.
Lebih lanjut Camat menjelaskan mari kita menghormati mereka yang berpuasa di bulan Ramadhan, oleh karena itu pemilik kedai makan dan minuman diperkenankan membuka di sore hari, pukul 15.00 Wib, petugas satpol PP akan menertibkan bagi penjual makanan dan minuman yang tidak mentaati.” Tutup Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin’.