Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Tempat Penjualan Miras
Laporan: Anton
Wamena, WIT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Kota Wamena, tim Patroli Polres Jayawijaya melaksanakan razia di tempat-tempat penjualan minuman keras, Sabtu (17/06) sore.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasubagdalops Polres Jayawijaya Iptu Yan Warayaan tersebut melakukan razia di Jalan Hola, lokasi III (tiga) Wamena kemudian melakukan penggeledahan pada rumah-rumah yang sering dijadikan tempat transaksi Miras.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menyatakan bahwa setelah dilakukan penggeledahan anggota patroli menemukan beberapa rumah yang menyimpan Miras lokal jenis Cap tikus (CT) siap edar.
“Dari hasil temuan barang bukti berupa Miras lokal jenis Cap tikus (CT) tersebut berjumlah 30 botol dan 1 (satu) jerigen ukuran 5 (lima) liter, selanjutnya hasil temuan tersebut langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk ditindak lanjuti,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan terkait maraknya masyarakat yang dipengaruhi minuman keras serta memicu terjadinya tindak pidana, pihaknya melakukan razia minuman keras guna menjaga situasi Kamtibmas di Kota Wamena tetap kondusif.
“Setiap tindak pidana yang terjadi di Wamena selalu diawali oleh Miras, maka untuk mencegah terjadinya hal tersebut kami meningkatkan kegiatan patroli ataupun razia di lokasi pembuatan maupun penjualan Miras sehingga kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas yang terjadi di Kota Wamena terutama di akhir pekan,” imbuh Kapolres.