Habibi Ketua DPW FRN Prov.Banten Kecam Insiden Kekerasan Terhadap Wartawan
Tangerang |wartaindonesiaterkini.com–Ketua DPW Fast Respon Nusantara (FRN) Provinsi Banten. Habibi. ST, mengecam keras terkait terjadinya insiden terhadap bang Dzaki yang di sapa akrab Dzack Wartawan GAKORPANNEWS, yang dilakukan oleh Security Dinas perumahan pemukiman dan pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, Kamis,( 11/09/2025).
“Saya menyatakan sangat keprihatinan dan penolakan tegas serta mengecam atas tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,yang dilakukan Security Dinas Perkim Kabupaten Tangerang,” ujar Habibi .
Kebebasan Pers adalah salah satu pilar utama dalam demokrasi dan setiap upaya untuk membungkam, menakut-nakuti, atau menghalangi kerja jurnalistik merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan konstitusi.
Habibi, Mendesak Bupati Tangerang, agar segera mencopot Kadis PERKIM dan tindak tegas oknum security yang bertindak arogan, kasar kepada Wartawan dan katakan dirinya bebas untuk berkata kotor, bego dan tolol kepada siapapun. Jumat (12/09/2025)
Tindakan intimidasi dan kekerasan , baik secara fisik, verbal, digital, maupun psikologis, tidak hanya mencederai profesi Wartawan (Insan Pers), tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur, akurat dan berimbang.
“Saya sebagai masyarakat Kabupaten Tangerang, menolak keras segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap Wartawan di mana pun dan siapa pun,serta mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas atas insiden yang terjadi di Dinas Perkim Kabupaten Tangerang,” ungkapnya lagi
Pernyataan Ketua DPW FRN Banten juga diperkuat Sofyan Hadi, wakil Ketua DPW FRN Banten, menilai bahwa Intimidasi dan kekerasan terhadap Wartawan adalah ancaman bagi seluruh masyarakat yang merdeka . Tugas Wartawan dilindungi secara hukum,sesuai Amanat Undang – Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers .
“Saya Mendorong solidaritas antar Insan Pers untuk saling menjaga, mendukung dan memperjuangkan kemerdekaan Pers dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati kerja – kerja jurnalistik dan tidak terprovokasi untuk membatasi kebebasan Pers melalui ancaman atau tekanan,” tegas Sofyan
Hal yang sama juga dikatakan Ferdiyanto, Ketua DPC FRN Kabupaten Tangerang, menjelaskan bahwa Kebebasan Pers di Kabupaten Tangerang dan dimanapun adalah pondasi yang kokoh bagi masyarakat yang demokratis dan berkeadilan . Ketika kebebasan Pers “terkebiri” maka ini akan menjadi sebuah catatan,”bukti keterbelakangan sebuah peradaban” .
“Saya berdiri bersama para Wartawan yang bekerja demi kepentingan publik. Intimidasi dan kekerasan terhadap satu Wartawan adalah ancaman bagi seluruh masyarakat yang merdeka,” kata Yanto, sapaannya. ( Tim )