Kabag Ops Menindak Lanjuti Aksi Pemalang Jalan, Melakukan Negosiasi Serta Memberikan Himbauan
Laporan : Anton
Sarmi – Bertempat di Jalan kota baru Petam menuju kantor Bupati, Kabag Ops Polres Sarmi Pimpin langsung Upaya Negosiasi dan Himbuan kepada Sekelompok Masyarakat yang melakukan Pemalangan Jalan. Rabu (19/06).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Sarmi AKP Handry M.Bawiling,S.Sos., M.M, didampingi KBO Lantas Polres Sarmi Ipda Sergius Mundumi, Kepala Distrik Sarmi Selatan Bpk. Alfius Syamor, Kasatpol PP Sarmi Obeth Pongrate dan diikuti oleh Personil Polres Sarmi.
Kabag Ops mengungkapkan bahwa kegiatan aksi palang jalan yang dilakukan oleh masyarakat dari Distrik Sarmi merupakan bentuk Kekecewaan kepada pemerintah terkait tidak ada kejelasan pembayaran hak Ulayat tanah Pemda.
“Merespon terkait kejadian tersebut, kami secara sigap mendatangi tempat terjadinya pemalangan untuk melakukan upaya negosiasi serta memberikan himbauan serta pengertian kepada sekelompok masyarakat tersebut, kami pun memberikan pengertian bahwa apabila ada permasalahan seperti ini dilaporkan, kita bersama-sama mencari solusi dan jalan keluarnya, bukan dengan melakukan pemalangan jalan seperti ini.” Ujar Kabag Ops.
Ia menambahkan bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh seluruh masyarakat, dan melalui aksi tersebut juga dapat menganggu aktifitas serta kenyamanan, sehingga pihaknya menghimbau agar palang tersebut segera dibuka.
Kami dari Pihak Pemerintah memohon maaf, apabila sampai sekarang belum terealisasi pembayaran tanah pemda khusus daerah petam, sebab kami bekerja berdasarkan prosedur.
Namun sekarang SK Panitia sudah ada dan kami juga sudah menyurati ke Bidang Aset BPKAD terkait data pembayaran hak ulayat yang sudah di bayarkan di tahun 2022 lalu. Ungkap Kabag Pemerintahan Sarmi Fredy Sawefkoi.
Saya harap pemilik hak ulayat untuk lebih bersabar lagi, kami berusaha menyelesaikan berkas pendukung ketika saat pembayaran, kami harap hari Senin tanggal 24 Juni 2024 dapat terselesaikan secepatnya dan di bayarkan pada hari itu juga. tambah Kabag pemerintahan dalam penjelasannya.
“Kami berharap bahwa, permasalahan tersebut segera usai, dan aksi pemalangan tersebut tidak terjadi lagi dikemudian hari. Kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di sini agar tidak main palang, bicarakan kalau memang tidak ada solusi datang ke polres buat Pengaduhan sehingga kita bisa fasilitasi”. Tegas AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M M
Berdasarkan hasil negosiasi tersebut, kelompok masyarakat yang melakukan pemalangan sepakat untuk membuka palang jalan tersebut, dan bersedia membubarkan diri. Tutup.(rd)