DAERAH

Memasuki Masa Tenang Panwascam Pasarkemis Lakukan Penurunan Alat Peraga Kampanye ( APK )

Tangerang |wartaindonesiaterkini.com — Tiga hari memasuki masa tenang panita pengawasan Kecamatan ( pamwascam ) Pasarkemis bersama SatpolPP  dan Polsek Pasarkemis, menurunkan Alat Peraga Kampaye ( APK ), Minggu ( 24/11/2024 ).

Sebelum melakukan penurunan APK, Panwas Kecamatan Pasarkemis melakukan apel dan doa bersama dihalaman kantor Kecamatan Pasarkemis sekira pukul 08.00 Wib pagi.

Tujuan penertiban APK pada masa tenang Pilkada dilakukan untuk mastikan pelaksanaan Pemilu berjalan lancar dan tertuang dalam pasal 24 ayat 3 peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2018 tentang kampanye Pemilihan Umum.

Di pasal 24 ayat 4 dijelaskan,pada masa tenang peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

” Penurunan APK ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pemilu serta menciptakan suasana kondusif selama masa tenang.” Ujar Ketua Panwascam Pasarkemis Basuni SE.

Lanjut Basuni, kami agak kesulitan untuk menurunkan APK karena banyak APK yang dipantek pada pohon namun semuanya bisa kami selesaikan.’ tutup Basuni dengan semangat.  (Alex Salembun )

(Visited 21 times, 1 visits today)