DAERAH

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Serentak di Gelar di Desa atau Kelurahan Wilayah Kec.Legok

 

Tangerang |wartaindonesiaterkini.com–wartaindonesiaterkini.com-
Pemerintah Desa bersama BPD Desa berhasil menggelar Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih bertempat di Aula masing – masing Desa pada awal Selasa (21/05/2025)sampai berlanjut. Kegiatan ini merupakan intruksi Presiden yang termuat pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tangerang, TAPM Kabupaten Tangerang, Camat Legok atau yang mewakili, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa , BPD, Babinsa, Binamas, Ketua RT & RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan penggiat UMKM. Pertemuan ini menghasilkan keputusan penting yang menjadi awal terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Wilayah pemerintahan Desa Legok.

Dalam sambutanya Ucu Samsuri,Kades Palasari melalui sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang berkenan hadir untuk mengikuti kegiatan musyawarah. Ucu ( panggilan Kades) berharap Musdessus yang dilaksanakan dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat menghasilkan keputusan yang terbaik terutama mengenai pemilihan pengurus dan pengawasnya.

Sementara itu, Pemdes Kec.Legok Dasuki selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa memberikan arahan mengenai petunjuk teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan memotivasi agar pengurus dan anggota dapat menahkodai Koperasi Desa Merah Putih dengan penuh optimisme.

Lebih lanjut, perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tangerang melalui sambutannya mengapresiasi Pemerintah di Desa-desa wilayah Pemerintahan Kec. Legok atas terlaksananya kegiatan Musdessus ini. menyebut bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Tangerang dilaksanakan secepat mungkin dan ditargetkan akhir bulan Mei selesai. Ia berharap seluruh warga Desa bisa mendukung program tersebut serta mendapatkan manfaatnya.

Hasil musyawarah dari masing – masing Desa di Wilayah Kec. Legok menetapkan struktur pengurus dan pengawas Koperasi secara resmi. Namun Koperasi Desa Merah Putih belum bisa terbentuk mengingat pengesahan surat dari Notaris belum ada dan Tanggal 30 Juni adalah hasil penerimaan keputusan Koperasi Desa Merah Putih.

(Estty)

(Visited 10 times, 1 visits today)