DAERAH

Tim Loka POM Lakukan Pengawasan & Penertiban Peredaran Obat-obatan Tak Berizin

Laporan : SS

Kabupaten Tangerang // wartaindonesiaterkini.com — Mengawasi dan menertibkan peredaran obat-obatan dijual di masyarakat, Tim Loka POM Kabupaten Tangerang melakukan pengawasannya ke toko jamu, toko obat, dan toko obat kuat yang berada di wilayah Kecamatan Kelapa Dua.

Kegiatan yang dilaksanakan belum lama ini melibatkan Petugas Seksi Farmasi dan Pengawasan Pangan pada Bidang Pelayanan Kesehatan dan Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Desi Tirtwati S.Farms Apt Farmasi, Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Pangan, kemarin, mengakui masih banyak toko obat, toko jamu dan toko obat kuat yang menjual obat dan jamu yang tidak memiliki izin edar.

“Kegiatan ini adalah untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan kesehatan,” katanya.

Dari hasil sidak dilanjutkan pemeriksaan, ditemukan obat tanpa izin edar, obat kadaluarsa dan obat keras diperjualbelikan di sarana yang tidak berizin. Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan petugas.

Lebih lanjut disampaikan Desi Tirtwati S.Farms Apt Farmasi, hampir semua toko yang diperiksa tidak punya izin dan pemilik toko tidak ada di tempat saat disidak. Petugas pun meminta para pemilik toko untuk datang ke Kantor Badan POM Kabupaten Tangerang untuk persoalan ini.

(Visited 6 times, 1 visits today)