Polisi

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

Lap – Anton: Warta Indonesia Terkini

Mamberamo Tengah – anggota Bhabinkamtibmas Bripka Amandus Laho menyelasaikan Masalah Pengrusakan dan Ancaman.di Honai papeda Polres Mamberamo Tengah, kobakma (14/12/2023).

Pada hari Kamis,Tanggal 14 Desember 2023,Pukul,17.30 wit Petugas Bhabinkamtibmas menyelesaikan dan memfasilitasi proses Pembayaran Denda Adat terkait Masalah Pengrusakan dan Ancaman. Kegiatan pun Bertempat di Honai papeda Polres Mamberamo Tengah, penyelesaian permasalahan (Problem Solving) menyangkut masalah Pengrusakan dan Ancaman. (Korban) An. Ibu Elisabet dan (Pelaku) An.Maks Waga.

Hasil yang di sampaikan :

1. Pihak Kedua telah membayar uang denda Adat (permintaan maaf ) sebesar Rp.7.000.000,- (tuju jutah rupiah),dan 1 ekor anak babi yang akan di serahkan pada bulan Januari Tahun 2024 kepada Pihak Pertama (korban).

2. Pihak Pertama menerima kesanggupan dari pihak Kedua dengan menerima uang sebesar Rp.7.000,000,- (tuju jutah rupiah) dan 1 ekor anak babi akan diterima bulan Januari tahun 2024. Dan meminta kepada Pihak Kedua agar tidak boleh mengulangi lagi perbuatannya.

3. Maka Kedua belah pihak telah sepakat bahwa masalah ini telah selesai sampai di sini dan tidak akan mengungkit-ungkit lagi kembali masalah ini.

kegiatan berlangsung sampai selesai dan situasi tetap dalam keadaan aman dan terkendali.

 

(Visited 8 times, 1 visits today)